Sabtu, 03 September 2016

Harga Rumah Subsidi Ternyata Murah Loh

Kementerian Pekerjaan Umum dan perumahan Rakyat (PUPR) menampik anggapan harga murah membuat kualitas rumah subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) seadanya. "Sebenarnya masalah harga ini kan variatif, ditentukan dari harga bahan bangunan, tanah, dan perizinan jadi nggak bisa dilihat hanya satu sisi saja kalau harga ditekan kualitasnya jadi jelek, ya itu tidak begitu," kata Direktur Jenderal Penyediaan perumahan Kementerian PUPR Syarif Burhanudin, di Jakarta, Jumat (19/8/2016).
Ketidaksetujuan Syarif bukannya tanpa dasar. Menurutnya, sampai saat ini pihaknya memiliki standar tersendiri untuk rumah MBR sehingga pengembang tidak boleh membangun di bawah standar tersebut.
"Berapapun harganya, rumah MBR harus sesuai standar kami seperti misalnya ada aliran listrik dan air, serta dinding batako plester, keramik, dan sebagainya," tambah dia.
Sebelumnya diberitakan, Asosiasi Perusahaan Pengembang Real Estat Indonesia (REI) menyatakan bahwa harga rumah subsidi yang ada di bawah Rp 200 juta membuat kualitas seadanya dan hanya sekadar layak huni.
"Kalau harga dibatasi ya seperti itu, plester dindingnya kurang rapi dan mengelupas atau kurang kualitasnya ya karena harganya segitu," keluh Ketua DPP REI Eddy Hussy.
Lebih lanjut Eddy mengatakan bahwa saat ini yang penting rumah subsidi itu ada dulu dan terdiri dari komponen harga besi terbaru dan juga harga triplek terbaru utama seperti atap, dinding, dan pintu sehingga layak huni. Masalah perbaikannya disebut Eddy bisa dilakukan sendiri oleh pemilik rumah di kemudian hari.
Kendati begitu, REI selaku asosiasi pengembang tak serta merta melepas tanggung jawabnya. Eddy menjamin pihaknya terus mengawal para pengembang dalam membangun rumah subsidi.
"Kualitasnya yang seperti itu membuat REI terus memantau agar para pengembang ini benar-benar membangun rumah layak tinggal," pungkas dia.(Ridwan Aji Pitoko)
Pemerintah tak henti-hentinya memperluas pasar rumah bersubsidi. Selama ini, rumah sejahtera tapak memang masih terbatas. Rumah itu hanya bisa dimiliki warga yang berpenghasilan maksimal Rp 3,5 juta per bulan. Seiring dengan naiknya harga triplek dan juga harga besi.
Dirjen Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Maurin Sitorus mengatakan, pihaknya sedang merancang program bantuan pembiayaan berbasis tabungan. Program itu diluncurkan untuk menangkal kredit bermasalah (non-performing loan) perbankan.
Program tersebut berbeda dengan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) dan program tabungan perumahan rakyat (tapera). Dengan FLPP, bunga kredit dipatok lima persen per tahun.
Sedangkan melalui skema tapera, perusahaan pemberi kerja menyetor uang tabungan yang bisa dimanfaatkan pekerjanya. Simak informasi terbaru seputar harga kayu dan harga kabel tentunya harga kayu terbaru serta harga kabel listrik.
Dengan pembiayaan berbasis tabungan, masyarakat diwajibkan menabung lima persen dari harga rumah. Pemerintah akan memberikan bantuan 25 persen. Dengan demikian, terkumpul 30 persen. ’’Kewajiban pembayaran 70 persen sisanya masuk dalam kredit perbankan dengan rate komersial,’’ ujar Maurin di sela rapat kerja daerah REI Jatim di Hotel Shangri-La, Surabaya, kemarin (31/8).
Program tersebut tidak hanya berlaku bagi rumah baru. Namun juga bisa untuk membeli rumah bekas. Harga rumah juga berada di atas patokan harga rumah subsidi FLPP, yakni Rp 150 juta hingga Rp 200 juta. ’’Dengan pertimbangan rumah yang dibeli dekat dengan pusat kota,’’ jelasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar